SEAPAC Galang Kebersamaan Parlemen Asean Lawan Korupsi
Sidang Umum SEAPAC ( Southeast Asia Parliamentarians Agains Cooruption) yang akan digelar di Medan pada 23-24 Oktober mendatang bertujuan memperkuat komitmen untuk membebaskan Asia Tenggara dari korupsi demi terciptanya komunitas bersama ASEAN 2015 yang bebas dari korupsi.
“ Sidang tersebut dimaksudkan untuk memperkuat komitmen Asia Tenggara yang bebas korupsi untuk mewujudkan good governance dan meningkatkan rasa serta membangun rezim anti korupsi yang kuat di lingkungan ASEAN terkait rencana pembangunan komunitas ASEAN 2015,” tegas Ketua SEAPAC yang juga Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung DPR, Jakarta baru-baru ini.
Karena itu menurut Marzuki diperlukan dukungan dan komitmen dari anggota-anggota parlemen untuk memberantas korupsi yang salah satu langkahnya adalah membangun kebersamaan diantara anggota-anggota parlemen ASEAN melalui SEAPAC. “Intinya adalah bagaimana parlemen punya komitmen memberantas korupsi dengan membangun kebersamaan diantara anggota-anggota parlemen Asean,karena disadari sebagai negara demokrasi,korupsi tidak hanya terjadi di wilaya eksekutif tapi juga legislatif,” ungkapnya.
Dalam sidang nanti, lanjut Marzuki akan dibicarakan lebih jauh bentuk kerjasama parlemen di ASEAN dalam melawan korupsi sehingga bisa terbentuk benteng moral melawan korupsi. “Pertemuan ini juga akan membicarakan bagaimana membentuk benteng moral, terlepas dari konteks agama, sehingga bisa meningkatkan upaya pencegahan korupsi dan parlemen-parlemen ASEAN termasuk DPR RI sebagai bagian dari pilar demokrasi bisa ikut berperan serta secara aktif melakukan ini,” imbuhnya.
Masalah korupsi sudah menjadi masalah regional terutama negara-negara di ASEAN yang sedang berkembang.Negara ASEAN yang sedang membangun melupakan pembangunan karakter yang harusnya menjadi dasar mempersiapkan negara pembangunan itu sendiri menjadi lebih maju. Diingatkan, dalam pembangunan yang sedang dijalankan akan banyak godaan, kalau kita tidak siap maka akan banyak korupsi karena begitu banyak peluang untuk melakukan itu.Tanpa kesiapan karakter sulit menghindar dari godaan, sebab manusianya jadi lebih suka menjadi kaya dengan melanggar aturan.
Kepada anggota-anggota parlemen di Asia Tenggara yang mendapatkan mandat dan aspirasi rakyat, ditegaskan Marzuki Alie, harus mendorong negaranya meratifikasi aturan-aturan dari konvensi PBB melawan korupsi dan bisa meningkatkan kerjasama anti korupsi. ”Misalnya mendorong kerja sama antar negara ASEAN di bidang hukum yang dapat mencegah korupsi ,memberikan hukuman dan mengembalikan aset-aset yang dilarikan ke luar negeri untuk mencegah tindak pidana pencucian uang. Keterlibatan anggota-anggota SEAPAC diharapkan dapat memberikan kontribusi global melawan korupsi,” tegasnya.
Terkait kerjasama pemberantasan korupsi terutama dengan Singapura dimana banyak koruptor dari Indonesia yang melarikan diri dan sulitnya mengektradisi mereka dari negeri Singa itu serta sulitnya mengembalikan aset-aset negara hasil korupsi di negeri itu, Marzuki mengaku telah bertemu dengan ketua parlemen Singapura. “Saya sudah bertemu dengan Ketua Parlemen Singapura dan mereka berjanji akan menyampaikan hal itu ke pemerintah Singapura,” tegasnya.
Deklarasi Medan:
Sementara itu Ketua Gugus Tugas Nasional Gopac (GlobaL Organisation of Parliament Agains Corruption) sebagai pelaksana Sidang Seapac Pramono Anung mengingatkan sudah waktunya parlemen di Asia Tenggraa ini meratifikasi untuk beberapa hal yang berkaitan dengan kejahatan korupsi khususnya pencucian uang. Sebab salah satu kelemahan dari gerakan korupsi di berbagai negara, begitu uang dikeluarkan dari negara yang bersangkutan maka tidak bisa ditelusuri. Karena itu kita sepakat untuk membuat deklarasi salah satunya adalah berkaitan dengan pencucian uang.
Sebelumnya, ungkap Pramono Anung, orang beranggapan bahwa korupsi terutama berkaitan dengan anggaran, karena disanalah ada dana yang cukup besar. Ternyata temuan bank dunia dan sudah divalidasi oleh KPK bahwa salah satu ruang korupsi juga ada di legislasi. Maka dalam Sidang Umum Seapac ini juga membahas mengenai bagaimana mengurangi atau mencegah korupsi di bidang legislasi dan berharap Sidang menghasilkan Deklarasi Medan.
Dengan adanya Deklarasi Medan sambung Pramono, persoalan penucucian uang tidak serta merta bisa teratasi, tetapi ini menjadi gerakan, semangat bagi parlemen bekerja bersama-sama dengan pemerintah untuk mengatasi persoalan pencucian uang. Banyak contoh di Asia Tenggara ini banyak orang dengan gampang melarikan uangnya kemudian tidak tersentuh.
Dengan Deklarasi Medan nanti diharapkan minimal menyadarkan orang bahwa sekarang ini ada aturan bersama, minimal menyadarkan orang bahwa sekarang ini ada semacam aturan main bersama diantara parlemen-parlemen yang ada dan diharapkan bisa diratfikasi dan diundangkan.
Selain membahas soal pencucian uang, juga akan dibahas upaya membangun kultur supaya orang sejak dini mempunyai kultur anti korupsi, selain kultur juga hal yang berkaitan bagaimana membangun system demokrasi dalam parpol yang kemudian mempunyai kesadaran terhadap tindak pidana korupsi. Karena sekarang ini dalam proses korupsi, tidak didominasi eksekutif, tetapi juga legislative dan yudikatif terkena. Kalau dilihat dari Trias Politica tidak ada satu lembagapun yang bebas korupsi. Persoalan inilah yang menjadi perhatian kita dan salah satunya pembenahan kultur/budaya anti korupsi dan juga membangun parpol yang transparan dan kredibel.
Pimpinan DPR Koordinator Industri dan Pembangunan ini mengharapkan parlemen dimanapun perlu dilakukan kontrol oleh masyarakat. Dengan gerakan anti korupsi yang terus bergaung itu akan mengingatkan siapapun termasuk para anggota DPR untuk lebih berhati-hati dan juga membangum sistem anti korupsi. “ Sebab keinginan untuk membangun system sudah merupakan pencegahan dirinya sendiri untuk tidak melakukan korupsi,” tandas Pram menambahkan.(mp), foto : dn/parle/hr.